Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Tahanan Polres Depok Emosi Pria Tua Nekat Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri

Selasa, 11 Juli 2023 | Juli 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T02:51:46Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


 Jurnalisme.Online

- Sebanyak delapan tahanan di Polres Depok emosi mengetahui pria paruh baya berinisial AR (50) nekat mencabuli anak kandungnya sendiri.

AR baru dua hari masuk penjara Mapolres Metro Depok sebelum akhirnya dianiaya tahanan lain pada, Minggu (9/7/2023).

Sebelumnya, AR ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Beberapa hari kemudian, AR dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya.

Di sana, teman satu selnya sebanyak delapan orang menganiaya AR sampai akhirnya meninggal dunia.

"Pelakunya adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA," kata Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Senin (10/7/2023).

Nirwan kemudian mengungkap kronologi AR sampai meninggal dianiaya tahanan lain di ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Rupanya AR baru dijebloskan ke tahanan dua hari sebelum kejadian atau pada, Jumat (7/7/2023).

"Kasus apa?" tanya tahanan lain saat AR baru masuk ke sel seperti diceritakan Nirwan.

AR kemudian mengaku bahwa ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Mendengar jawaban AR, para tahanan lain langsung emosi dan melakukan penganiayaan.

"Kasusnya pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal sama korban," kata Nirwan.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiasi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," sambungnya.

Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong. Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.

"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.

Keluarga punya penjelasan lain

Dari penyelidikan sementara korban menderita sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Hasil visum resminya belum. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di bokong, dada, dan punggung," kata Nirwan.

Nirwan mengungkapkan luka fatal pada tubuh korban ada di bagian bokong dan dada.

"Yang fatal di pantat, dada. Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi," bebernya.

AR sudah dimakamkan di pemakaman Desa Tonjong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Ternyata AR meninggal pada hari ulangtahunnya.

Salah satu anggota keluarga AR berinsial J mendapat informasi bahwa korban sempat dimintai uang oleh 'kepala kamar' saat dimasukan ke dalam sel tahanan.

Lantaran tak bisa memenuhi permintaan dari 'kepala kamar' itu, akhirnya korban dianiaya hingga menghembuskan napas terakhirnya.

"Jadi ada informasi katanya kepala kamar minta uang, jadi korban ini dimintakan uang Rp 1,5 juta oleh kepala kamar. Karena (korban) orang susah kan gak punya uang, jadinya diverbal lah," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Tetapi, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan hal tersebut adalah tidak benar adanya

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta-fakta (korban dimintai uang) itu," kata Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Senin (10/7/2023).

Nirwan mengatakan, hasil pemeriksaan dari para pelaku, motif penganiayaan ini adalah karena para pelaku kesal atas kasus korban yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak dibawah umur," ucapnya.

Sumber:Tribunnews.Com

×
Berita Terbaru Update