Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ungkap 33 Kasus Narkoba, Polres Tebingtinggi Amankan 37 Pelaku

Selasa, 24 Oktober 2023 | Oktober 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-24T07:52:35Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Tebingtinggi, Jurnalisme Online -

Dari pengungkapan 33 kasus narkoba, Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 37 tersangka pelaku dari seluruh wilayah hukum Polres Tebingtinggi, hal ini disampaikan Plh. Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps.Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus dalam pers rilis di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa (24/10/2023).

Lewat keterangannya, Plh. Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps.Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus ini mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba selama periode 18 September 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023 adalah menindak lanjuti Program Prioritas Kapolda Sumut point 2, 'narkotika musuh bersama', saat ini jajaran Polres Tebingtinggi telah membentuk 6 tim khusus untuk penanganan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

"Dalam kurun waktu tersebut, Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 33 kasus ekstraordinary tersebut dengan jumlah 37 orang diduga pelaku", ujar  Plh.Kasi Humas.

Sekain itu, Polres Tebingtinggi juga berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp. 9.322.000,- serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut.

"Saat ini Polres Tebingtinggi lagi gencar gencarnya untuk pengungkapan kasus ekstraordinary narkoba sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut di wilayah hukum Polres Tebingtinggi", pungkas Iptu Rudi Asman.



(AS/IY)
×
Berita Terbaru Update