Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bawa Kabur Sepeda Motor, Pemuda Asal Simalungun Diringkus Polres Tebingtinggi

Selasa, 28 November 2023 | November 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T13:48:49Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Tebingtinggi, Jurnalisme Online -

Akibat membawa kabur sepeda motor milik warga Jalan AMD, seorang pemuda berinisial MS (28) yang merupakan warga Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi usai dirinya dilaporkan ke Polisi, Senin (27/11/2023).

Dalam keterangannya, Selasa (28/11), Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan terhadap seorang pemuda pelaku curanmor yang berasal dari  Kabupaten Simalungun.

"MS ditangkap polisi atas laporan Ismail (36) kepada polisi pada bulan Juli 2023 lalu atas pencurian satu unit sepeda motor jenis matic warna putih miliknya," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, kasus ini  berawal sekitar bulan April 2023, Ismail memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya di Jalan AMD (Kutilang) tepatnya Komplek Rajawali Kota Tebingtinggi. Saat akan dipergunakan, Ismail tidak melihat lagi sepeda motor miliknya. 

"Dari keterangan seorang saksi yang merupakan warga setempat, sepeda motor tersebut dibawa oleh MS tanpa seizin siapa pun dan MS berjanji akan mengembalikannya. Namun hingga beberapa waktu, MS tak kunjung juga mengembalikan sehingga Ismail membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi," terangnya. 

Menindak lanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi kampung halaman MS. 

"Dan pada Senin (27/11), petugas berhasil mengamankan MS saat berada di pinggir jalan perkebunan Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun," sambung Agus.

Saat diinterogasi di lapangan, MS mengaku bahwa sepeda motor tersebut dititipkan kepada temannya di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya polisi menjemput sepeda motor tersebut dan membawa pelaku MS ke kantor Satreskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menambahkan, penangkapan tersangja pelaku MS berdasarkan laporan warga beberapa waktu lalu atas kasus curanmor. 

"Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi, sementara untuk barang bukti sudah dijemput oleh petugas", tandasnya.



(IY)
×
Berita Terbaru Update