Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kasat Lantas,Stop Bully di Sekolah dan Memiliki SIM bila Mengemudi Kendaraan Bermotor

Senin, 06 November 2023 | November 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T01:55:28Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Merangin - Senin 6 Oktober 2023. Unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin Pukul 07.00 Wib Melaksanakan Kegiatan berlokasi SDN 60 MERANGIN.

Kapolres Merangin Akbp. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kepala Satuan Lalulintas polres Merangin Akp. Bambang Soestyo. SH.MH,melaksanakan kegiatan sosialisasi lalu lintas dan sebagai pembina upacara, menyampaikan larangan anak SD untuk mengendarai sepeda motor dijalan raya serta memberikan pengertian larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan hanya digunakan di lingkungan perumahan mematuhi mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama dan harus Memiliki SIM bila berkendara, Disamping itu juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan bully sesama teman sekolah.

Selaku Inspektur Upacara Senin kasat melalui Aiptu. Iman Teguh. SH personil kamsel sat lantas Polres Merangin Menambahkan Point point penting diantaranya 

1. Untuk mengunakan sepeda motor dan apabila berboncengan hendaklah menggunakan Helm Standra SNI dan Safefy Belt

2. Dilarang Kebut-kebutan dengan kendaraan apapun dan khususnya sepeda listrik.

3. Himbauan agar mengingatkan orang tua untuk tidak Mengunakan HP Saat Berkendara

4. Memiliki Surat Izin Mengemudi 

" Kecelakaan Lalu Lintas selalu diawali dengan Pelanggaran, agar kita selamat dalam perjalanan, Patuhilah peraturan Lalu Lintas. Mari Jaga " KESELAMATAN BERLALU LINTAS YANG PERTAMA DAN UTAMA "


Hambali




×
Berita Terbaru Update