Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Di Duga Oknum TNI Jadi Kurir Sabu Akan di Limpahkan ke Otmil Medan

Jumat, 08 Desember 2023 | Desember 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-14T15:51:55Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Medan,Jurnalisme.Online -

Seorang oknum TNI, berinisial Serma AS, di Medan ditangkap oleh personel Polda Sumut karena menjual beli 1 kg sabu.
Kodam I/BB menyebutkan berkas Serma AS akan dilimpahkan ke Otmil minggu depan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Serma AS masih menjalani proses hukum dan ditahan di Denpom 1/5 Medan.

"Yang bersangkutan masih ditahan di Denpom.
Untuk berkasnya, rencana minggu depan akan dilimpahkan ke Otmil," kata Rico

Ada pun Rico mengaku belum mengetahui pasal berapa yang disangkakan ke Serma AS.
"Belum dapat informasi. Masih pemberkasan," sebutnya.

Perlu diketahui, Serma AS merupakan anggota Kodim 0201 Medan.
Serma AS ditangkap pada Kamis (9/11) sekira pukul 15.30 WIB di daerah Sunggal, Deli Serdang.

"Dia diamankan saat antar sabu ke pembeli. Pembelinya polisi (under cover).
Statusnya tersangka," kata Rico

"Dia ini kurir yang antar barang punya napi Tanjung Gusta.
Dia mengendarai sepeda motor," sebutnya.

Diketahui, napi itu adalah oknum pecatan TNI yang divonis 20 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Tanjung Gusta.

Dilansir dari Media Online DetikSumut

PEWARTA:ROBIN SILALAHI
×
Berita Terbaru Update