Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Usai Tusuk Korbannya di Jalan Tengku Hasyim, Polisi Tangkap Seorang Pria Penjaga Malam

Selasa, 05 Desember 2023 | Desember 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-05T14:37:17Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Tebingtinggi, Jurnalisme Online -


Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria inisial KL (43) yang bekerja sebagai pengemudi betor (becak motor) sekaligus penjaga malam usai melakukan penusukan di Jalan Tengku Hasyim, Selasa (05/12/2023).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Selasa (5/12) menjelaskan, awalnya pada Senin malam (27/11) korban berinisial RE (38) dan seorang temannya sedang berada di Jalan Tengku Hasyim Kelurahan Bandarsono, Padang Hulu Kota Tebingtinggi. 

"Saat itu korban didatangi KL dengan kondisi mabuk, kemudian KL meminta rokok kepada teman korban. Karena dirasa tidak sopan, teman korban menolaknya dan terjadi adu mulut dengan KL. Lalu dengan tiba tiba KL mengeluarkan sebilah pisau yang selalu ia bawa saat jaga malam di salah satu komplek perumahan," terangnya. 

Kemudian KL pun melakukan penusukan ke arah teman korban dan mengenai perut korban. Melihat kejadian tersebut, kemudian korban mencoba untuk melerai KL, namun disaat bersamaan KL mengayunkan pisau yang ia bawa dan menusuk korban secara membabibuta hingga mengenai perut korban.

"Merasa keberatan atas kejadian yang dialami adiknya, kakak korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polres Tebingtinggi untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya. 

Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap KL saat berada di rumah mertuanya di Jalan Tengku Hasyim. Selanjutnya petugas membawa KL dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan pakaian KL saat kejadian ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi yang kami terima, korban sempat dirawat di rumah sakit Chevani namun saat ini korban sudah meninggal dunia. Dan untuk pelakunya sudah ditangkap dan dijerat dengan pasal penganiayaan, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi", pungkas Kasi Humas.



(AS/IY)
×
Berita Terbaru Update